Tentang Kami
BUMDesa Marga Makmur Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara - Kabupaten Sumedang - Jawa BaratMisi BUMDesa Marga Makmur
-
Memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada di desa sebagai aset penggerak ekonomi lokal
-
Mendorong tumbuhnya inisiatif dan inovasi produk lokal, sehingga memiliki daya saing yang tinggi baik pada tingkat nasional, regional maupun lokal
-
Meningkatkan kompetensi dan daya saing usaha pedesaan secara mandiri dan profesional
-
Mewujudkan sinergi dan jejaring antar BUMDES dan usaha lain dalam meningkatkan hubungan yang saling menguntungkan
-
Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan melalui program setrategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, usaha kecil dan menengah, serta pariwisata
-
Menciptakan masyarakat desa yang dinamis, sejahtera dan berbudaya
-
Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kurang mampu yang ada didesa
-
Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usaha sektor riil
-
Pengembangan layanan sosial melalui sistem jaminan sosial bagi rumah tangga
-
Pengembangan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung perekonomian
-
Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak
-
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sehingga dapat menumbuh kembangkan kesadaran dan kemandirian dalam pembangunan desa yang berkelanjutan
-
Menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat
-
Memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok
-
Memanfaatkan potensi sumber daya desa yang belum optimal
-
Mengakomodasi kegiatan ekonomi yang dikelola secara parsial dan kurang berkembang
-
Membangkitkan kegiatan ekonomi kecil dan menengah lewat pengembangan berbagai kerajinan industri rumah tangga
-
Membantu mengelola program pembangunan desa terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi perdesaan
-
Meningkatkan pendapatan masyarakat
-
dan Meningkatkan pendapatan asli desa.
Legalitas BUMDesa Marga Makmur
NOMOR REGISTER NAMA PERSETUJUAN MENTERI : 3211182008-1-017836
NOMOR IJIN BERUSAHA (NIB) : 0212110043754
NOMOR BADAN HUKUM : AHU-06610.AH.01.33.TAHUN 2022
Maksud & Tujuan
- Maksud pendirian BUMDesa di Desa Margamukti adalah:
- Tujuan pengembangan BUMDesa di Desa Margamukti adalah:
-
Pendirian BUMDesa “Marga Makmur” dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa Margamukti dan/atau kerja sama antar-Desa yang bersifat menyelenggarakan kemanfaatan umum dan mengembangkan perekonomian desa yang menguntungkan
-
Pendirian BUMDesa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar-Desa
-
Pembentukan dan pendirian BUMDesa merupakan Hal yang bersifat strategis untuk melaksanakan Pemberdayaan masyarakat desa
-
BUMDesa dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
-
Sesuai dengan Pasal 3 Permen Desa PDTT No. 4/2015 Pendirian BUMDesa bertujuan:
-
Meningkatkan perekonomian Desa
-
Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa
-
Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa
-
Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga
-
Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga
Unit Usaha BUMDesa Marga Makmur
Unit Perdagangan Umum
Unit Perdagangan Material & Kontruksi
Unit Peternakan
Unit Pertanian Melon
Unit Katering & Jasa Boga
Unit Pengelolaan Sampah
Seluruh kegiatan atau unit usaha masih harus terus dipupuk dan dikembangkan, disamping itu Bumdesa Marga Makmur akan terus menambah kegiatan Unit-Unit usaha lainnya untuk mendorong percepatan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat sesuai potensi yang ada di wilayah kami
Struktur Organisasi

LINA MARLINA
Pengawas 1

IYAN HARIS
Ketua pengawas

E. JUANDA, A.P., S.H.
Ceo BUMDes

UKUN SUPRIATNA
Pengawas 2

N. SITI NUR’AENI SOFA, S.Pd., M.Pd.
PENASIHAT

JOKO AHMAD NUGROHO
Manajer Unit Pertanian Dan Budidaya Maggot

ERNA HERAWATI
Manager Usaha Pasar Rakyat

ONENG
Manager Usaha Sembako dan Pakan

ERNA HERAWATI
Manager Usaha Pasar Rakyat

FINA SULASTRI
Kepala Tata Usaha

INSAN KAMIL
Bendahara

RIDA FARIDAH, S.Pd.
Direktur

IMAN ROMANSYAH
Sekretaris

MIFTAHUL RAHMAN
Manager Usaha Ternak Ayam